Pantau Distribusi Minyak Goreng Murah, Mendag: Awas Ya, Harus Sesuai HET
Rabu, 09 Maret 2022 – 10:25 WIB

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kebayoran Lama mengecek minyak goreng sesuai HET. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
Sebelumnya, per 27 Januari 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Mendag pun memutuskan untuk menggunakan HET baru untuk minyak goreng.
Kementerian Perdagangan mengetok keputusan minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14 ribu per liter.(mcr28/jpnn)
Mendag Muhammad Lutfi memantau langsung distribusi minyak goreng murah di Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas