Pantau HTP, Bea Cukai Kontrol Harga Jual Rokok di Pasaran di 3 Wilayah Ini
Rabu, 13 Maret 2024 – 17:39 WIB

Petugas Bea Cukai mengecek harga jual rokok di pasaran dengan menyasar pada toko-toko penjual rokok eceran. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Tak hanya monitoring, kata Encep, pihaknya turut mengedukasi pada penjual rokok terkait ketentuan rokok ilegal, ciri-ciri pita cukai rokok secara umum, dan cara melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal di pasaran.
“Semoga ini berjalan baik. Harga eceran rokok tetap terkontrol dan mampu menekan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali memantau HTP untuk mengontrol harga jual rokok di pasaran di tiga wilayah ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok