Pantau MinyaKita, Kemendag: Pasokan Aman dan Tercukupi
Sabtu, 18 Februari 2023 – 09:55 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek MinyaKita di Pasar Gayamsari Semarang, Jawa Tengah. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
Untuk itu, Veri meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan (MinyaKita), harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.(mcr28/jpnn)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek MinyaKita di Pasar Gayamsari Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global