Pantau MinyaKita, Kemendag: Pasokan Aman dan Tercukupi
Sabtu, 18 Februari 2023 – 09:55 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek MinyaKita di Pasar Gayamsari Semarang, Jawa Tengah. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
Untuk itu, Veri meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan (MinyaKita), harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.(mcr28/jpnn)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek MinyaKita di Pasar Gayamsari Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita