Pantau Persoalan Penarikan Ijazah Alumni Stikom Bandung, LLDIKTI Singgung Soal Sanksi Berat

Pantau Persoalan Penarikan Ijazah Alumni Stikom Bandung, LLDIKTI Singgung Soal Sanksi Berat
Ilustrasi - Ijazah. Foto: ANTARA

jpnn.com, BANDUNG - Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung saat ini tengah menjadi sorotan sebab temuan ratusan ijazah mahasiswanya yang tidak layak dan harus ditarik.

Kasusnya, ada kesalahan prosedur dalam proses pembelajaran hingga mendapatkan ijazah bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di Stikom Bandung periode tahun 2018 – 2024.

Alhasil, pihak kampus meminta para mahasiswa yang sudaha lulus itu mengembalikan ijazah dan ikut pembelajaran ulang.

Persoalan ini pun sudah dipantau oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.

Kepala LLDIKTI IV Sumari mengatakan bahwa temuan adanya ijazah yang dianulir harus menjadi perhatian pihak kampus.

Walaupun yang melakukan itu adalah oknum, tidak seluruh lembaga di kampus, tetapi harus ada penyelesaikan secara bersama.

Terlebih pihak Stikom pun sudah membenarkan dengan adanya temuan tersebut.

"Kita menemukan beberapa indikasi saja ada ijazah yang diberikan kepada seseorang tanpa sebuah proses pembelajaran dan ditemukan evaluasi, serta diakui karena dalam berita acara ditandatangani bersama," kata Sumari dalam konferensi pers daring, Jumat (17/1/2025).

Respon LLDIKTI terkait persoalan penarikan ratusan ijazah bagi alumni Stikom Bandung periode 2018 - 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News