Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar

Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar
Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengajukan dana sekitar Rp 33,8 miliar pada 2012. Dana tersebut bakal digunakan untuk memantau jalannya pesta demokrasi di ibu kota. Serta membayar gaji, dan perekrutan anggota Panwas tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Anggaran yang kami ajukan untuk memantau jalannya pilkada, naik dibanding Pilkada 2007 lalu, sekitar Rp 20 miliar. Hal ini karena kebutuhan kami memang lebih banyak dibanding pilkada lalu,” ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah.

Namun demikian, Ramdan mengaku belum tahu apakah pengajuan dana itu ada revisi atau tidak. “Kami belum tahu disetujui berapa. Sampai sekarang juga dananya belum turun,” imbuhnya.

Adapun pada 2012, tugas Panwaslu lebih banyak. Contohnya, seperti memantau verifikasi calon perseorangan pada Februari mendatang yang dilakukan oleh KPUD. “Kami juga harus ikut memantau jalannya verifikasi itu. Kalau pada 2007 lalu calon perseorangan tidak ada,” ujar pria yang akrab disapa Ramdan ini.

JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengajukan dana sekitar Rp 33,8 miliar pada 2012. Dana tersebut bakal digunakan untuk memantau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News