Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar
Senin, 02 Januari 2012 – 08:13 WIB

Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengajukan dana sekitar Rp 33,8 miliar pada 2012. Dana tersebut bakal digunakan untuk memantau jalannya pesta demokrasi di ibu kota. Serta membayar gaji, dan perekrutan anggota Panwas tingkat kecamatan dan kelurahan. Adapun pada 2012, tugas Panwaslu lebih banyak. Contohnya, seperti memantau verifikasi calon perseorangan pada Februari mendatang yang dilakukan oleh KPUD. “Kami juga harus ikut memantau jalannya verifikasi itu. Kalau pada 2007 lalu calon perseorangan tidak ada,” ujar pria yang akrab disapa Ramdan ini.
“Anggaran yang kami ajukan untuk memantau jalannya pilkada, naik dibanding Pilkada 2007 lalu, sekitar Rp 20 miliar. Hal ini karena kebutuhan kami memang lebih banyak dibanding pilkada lalu,” ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah.
Baca Juga:
Namun demikian, Ramdan mengaku belum tahu apakah pengajuan dana itu ada revisi atau tidak. “Kami belum tahu disetujui berapa. Sampai sekarang juga dananya belum turun,” imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengajukan dana sekitar Rp 33,8 miliar pada 2012. Dana tersebut bakal digunakan untuk memantau
BERITA TERKAIT
- Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lemhanas: Ini Supremasi Sipil
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur