Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar

Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar
Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar
“Usulan orang-orangnya memang harus melalui tahapan itu. Tidak buka langsung, tapi kami optimistis nama yang masuk ke KPUD tentunya memang profesional,” pungkas Ramdan. (dai)
Berita Selanjutnya:
2012, Posisi Demokrat Sulit

JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengajukan dana sekitar Rp 33,8 miliar pada 2012. Dana tersebut bakal digunakan untuk memantau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News