Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar
Senin, 02 Januari 2012 – 08:13 WIB

Pantau Pilkada, Panwaslu Ajukan Rp 33,8 Miliar
“Usulan orang-orangnya memang harus melalui tahapan itu. Tidak buka langsung, tapi kami optimistis nama yang masuk ke KPUD tentunya memang profesional,” pungkas Ramdan. (dai)
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengajukan dana sekitar Rp 33,8 miliar pada 2012. Dana tersebut bakal digunakan untuk memantau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang