Pantau Realisasi Anggaran Program Prioritas Nasional, BKN Luncurkan SPEKTRA
jpnn.com, JAKARTA - Transformasi digital di lingkungan pemerintah terus digencarkan dengan melakukan inovasi dalam berbagai bidang termasuk dalam tata kelola keuangan negara.
Salah satu inovasi tersebut yakni Sistem Perencanaan Anggaran dan Keuangan Terintegrasi (SPEKTRA), yang diluncurkan BKN baru-baru ini di aula lantai 5 Gedung I Kantor BKN Pusat.
Karo Keuangan BKN, Wahyu selaku penggagas SPEKTRA mengatakan sistem itu bisa memantau dan mengendalikan program prioritas nasional (PN) BKN terutama terkait realisasi anggaran dan kegiatan.
PN yang tersebar di sejumlah unit kerja BKN itu bisa dipantau realisasi anggarannya secara real time di manapun dan kapanpun.
"Monitoring dan pengendalian tersebut bertujuan agar target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai rencana dengan output dan outcome yang maksimal," ujar Wahyu yang juga peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) II di Lembaga Admiistrasi Negara (LAN) tahun 2022
Wahyu menambahkan lahirnya SPEKTRA juga merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Direktorat Sistem Informasi Teknologi Perbendaharaan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Sekretaris Utama BKN tentang Interkoneksi Data SAKTI dari Monitoring Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (MONSAKTI) ke SPEKTRA-BKN.
Peluncuran SPEKTRA dihadiri oleh Plt. Kepala BKN, Wakil Kepala BKN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, dan Pratama BKN Pusat dan seluruh kepala kantor Regional BKN di seluruh Indonesia serta perwakilan beberapa kementerian/lembaga.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama menyatakan SPEKTRA mengintegrasikan data dan sistem internal BKN dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan.
SPEKTRA berpeluang menjadi role model bagi kementerian/lembaga (K/L) lain dalam meningkatkan kualitas data, kecepatan dan ketepatan pengelolaan keuangan.
SPEKTRA bisa memantau dan mengendalikan program prioritas nasional (PN) BKN terutama terkait realisasi anggaran dan kegiatan.
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main
- BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali