Pantesan 2 Kades Ini Kaya, Ternyata Caranya Memalukan
jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akhirnya bertindak tegas terhadap Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto dan Nurjuansyah (Kades Sungai Bulan).
Pemkab resmi memecat dua kades yang sudah melakukan perbuatan tak terpuji itu.
“Hasil kajian dan telaahan memutuskan, Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto diberhentikan dengan tetap. Sedangkan Kepala Desa Sungai Bulan, Nurjuansyah diberhentikan sementara,” terang Kabag Hukum Setda Kubu Raya Hudiyanto sebagaimana dilansir Rakyat Kalbar, Sabtu (4/3).
Pemecatan dilakukan berdasarkan permohonan kasasi keduanya yang ditolak Mahkamah Agung.
Hal itu menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.
Artinya, putusan hukum terhadap yang bersangkutan sudah inkrah.
Bupati Rusman Ali telah mengeluarkan SK Bupati Kubu Raya dengan Nomor 165 tahun 2017 tertanggal 13 Februari 2017 yang isinya menetapkan Kades Olak-olak Kubu diberhentikan dengan tetap.
Bambang dipecat setelah divonis oleh pengadilan karena terbukti bersalah memalsukan dokumen negara berupa sertifikat tanah.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akhirnya bertindak tegas terhadap Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto dan Nurjuansyah (Kades Sungai Bulan).
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan