Pantesan 2 Kades Ini Kaya, Ternyata Caranya Memalukan
jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akhirnya bertindak tegas terhadap Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto dan Nurjuansyah (Kades Sungai Bulan).
Pemkab resmi memecat dua kades yang sudah melakukan perbuatan tak terpuji itu.
“Hasil kajian dan telaahan memutuskan, Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto diberhentikan dengan tetap. Sedangkan Kepala Desa Sungai Bulan, Nurjuansyah diberhentikan sementara,” terang Kabag Hukum Setda Kubu Raya Hudiyanto sebagaimana dilansir Rakyat Kalbar, Sabtu (4/3).
Pemecatan dilakukan berdasarkan permohonan kasasi keduanya yang ditolak Mahkamah Agung.
Hal itu menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.
Artinya, putusan hukum terhadap yang bersangkutan sudah inkrah.
Bupati Rusman Ali telah mengeluarkan SK Bupati Kubu Raya dengan Nomor 165 tahun 2017 tertanggal 13 Februari 2017 yang isinya menetapkan Kades Olak-olak Kubu diberhentikan dengan tetap.
Bambang dipecat setelah divonis oleh pengadilan karena terbukti bersalah memalsukan dokumen negara berupa sertifikat tanah.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akhirnya bertindak tegas terhadap Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto dan Nurjuansyah (Kades Sungai Bulan).
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan
- Modus Nekat IM Menipu Wanita Mengaku Anggota Polri
- Mengaku dari Leasing, 6 Orang Penipu Bawa Kabur Motor Seorang Pria
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89