Panti Asuhan Kena Pungutan Liar, Polisi Langsung Bergerak

jpnn.com, PADANG - Panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara, Padang, ternyata tak luput dari aksi premanisme.
Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) baru saja menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengelola panti asuhan.
Panti asuhan yang menjadi target ialah Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah yang beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Ulak Karang Utara, Padang Utara, Kota Padang.
"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir di Padang, Rabu.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial A (39) dan AM (47), sementara satu lainnya masih dalam pencarian (DPO).
"Kasus ini masih kami kembangkan dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan," kata dia.
Dari keterangan ketua panti asuhan diduga telah terjadi pemalakan pada bulan Ramadan lalu.
Modusnya dengan meminta bagian dari bantuan donatur yang diterima oleh panti asuhan.
Panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara, Padang, ternyata tak luput dari aksi premanisme.
- PNM Salurkan Bantuan Ramadan ke Masjid dan Panti Asuhan
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- IFG Life Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan, Belanja Baju Lebaran & Bukber
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi