Panti Asuhan Kena Pungutan Liar, Polisi Langsung Bergerak

jpnn.com, PADANG - Panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara, Padang, ternyata tak luput dari aksi premanisme.
Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) baru saja menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengelola panti asuhan.
Panti asuhan yang menjadi target ialah Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah yang beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Ulak Karang Utara, Padang Utara, Kota Padang.
"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir di Padang, Rabu.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial A (39) dan AM (47), sementara satu lainnya masih dalam pencarian (DPO).
"Kasus ini masih kami kembangkan dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan," kata dia.
Dari keterangan ketua panti asuhan diduga telah terjadi pemalakan pada bulan Ramadan lalu.
Modusnya dengan meminta bagian dari bantuan donatur yang diterima oleh panti asuhan.
Panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara, Padang, ternyata tak luput dari aksi premanisme.
- Gubernur Jabar Janji Sikat Premanisme di Kawasan Industri & Pabrik, Wamenaker: Dapat jadi Contoh
- Palak Sopir Travel di Koja, Preman Ditangkap Teman-Teman Korban
- Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, Yayasan Kemala Bhayangkari Bikin Kolam Ikan di Panti Asuhan Bantul
- Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan
- Pegadaian Beri Bantuan Operasional kepada Yayasan Remaja Masa Depan
- Pegadaian Peduli Bersama Influencer BUMN Menggelar Aksi Sosial & Hibur Anak Panti Asuhan