Panti Asuhan Kena Pungutan Liar, Polisi Langsung Bergerak
jpnn.com, PADANG - Panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara, Padang, ternyata tak luput dari aksi premanisme.
Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) baru saja menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengelola panti asuhan.
Panti asuhan yang menjadi target ialah Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah yang beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Ulak Karang Utara, Padang Utara, Kota Padang.
"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir di Padang, Rabu.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial A (39) dan AM (47), sementara satu lainnya masih dalam pencarian (DPO).
"Kasus ini masih kami kembangkan dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan," kata dia.
Dari keterangan ketua panti asuhan diduga telah terjadi pemalakan pada bulan Ramadan lalu.
Modusnya dengan meminta bagian dari bantuan donatur yang diterima oleh panti asuhan.
Panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara, Padang, ternyata tak luput dari aksi premanisme.
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Mensos Gus Ipul Ajak Para Stakeholder Revitalisasi Panti Asuhan
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- HUT ke-16, Mandiri Inhealth Wujudkan Kepedulian Kesehatan kepada Panti Asuhan di 16 Kota
- Warga Bogor Kecewa Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kembali Berkeliaran