Panti Pijat dan Tempat Karaoke, Silakan Tutup Dulu ya

Panti Pijat dan Tempat Karaoke, Silakan Tutup Dulu ya
Sejumlah pemandu karaoke diminta keterangan polisi. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO

Nikita Mirzani Sumbang Rp 100 Juta

Usaha panti pijat tradisional dan tempat karaoke di Kabupaten Mukomuko diimbau tutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, COVID-19.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News