Panti Pijat di Komplek MMTC Itu Ternyata Cuma Kedok Belaka, Begini Kenyataannya
Minggu, 07 Juni 2020 – 01:05 WIB

Personel Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek panti pijat (spa massage) di Komplek MMTC. Foto: ANTARA/HO
Selain itu, petugas juga memboyong empat wanita muda yang bekerja sebagai terapis, yakni MSS (21) warga Jalan Tanjung Mulia Hilir, DA (24) warga Jalan Masjid Taufik Medan, DD (26) warga Perumahan Pondok, Kampung Kolam, dan CA (26) warga Jalan Jermal 3 Gang Gereja, serta dua orang pria hidung belang TH (59) warga Jalan Pancing, dan AH (33) warga Kimo Pancing Berjaya.(antara/jpnn)
Sebuah panti pijat plus-plus di Komplek MMTC Jalan Williem Iskandar Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek Personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan