Panti Pijat Dirazia, Ya Ampun Terapisnya....

jpnn.com, DENPASAR - Satreskrim Polresta Denpasar pada Selasa (1/8) sore menggerebek Body Arum Spa di Jalan Tukad Yeh Aya nomor 38C, Panjer Denpasar. Pasalnya, panti pijat itu diduga sebagai tempat esek-esek.
Dari penggerebekan itu, polisi menjaring delapan orang yang dikenai pasal tindak pidana ringan. Penggerebekan itu bermula ketika polisi memperoleh informasi bahwa Body Arum Spa menyediakan layanan plus-plus bagi pelanggan.
Berbekal informasi itu, aparat kepolisian lantas melakukan sweeping. Satu per satu kamar di Body Arum Spa digeledah.
“Saat digerebek, kami temukan delapan terapis yang diduga melakukan perbuatan asusila dan langsung kami amankan,” kata petugas yang ikut penggerebekan.
Para terapis yang diamankan itu rata-rata berwajah menarik dan berasal dari luar Bali. Hanya satu terapis yang berasal dari Karangasem.
Ternyata, kedelapan terapis itu sebelumnya pernah ditangkap dalam razia aparat kepolisian. Tapi, mereka justru menjajakan diri lagi di Body Arum Spa.
“Setelah didata identitasnya, para terapis ini kemudian digelandang satu persatu untuk diperiksa di Unit V Satreskrim Polresta Denpasar,” tutur sumber.
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo mengatakan, pihaknya secepatnya memproses kasus itu. “Sudah kami serahkan ke pengadilan. Mereka dikenakan pasal tipiring,” tuturnya.(rb/dre/mus/JPR)
Satreskrim Polresta Denpasar pada Selasa (1/8) sore menggerebek Body Arum Spa di Jalan Tukad Yeh Aya nomor 38C, Panjer Denpasar. Pasalnya, panti
Redaktur & Reporter : Antoni
- Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup
- Sheikhinah Family Tawarkan Relaksasi Premium di Tangerang
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya