Panti Pijat Marak, Walikota Marah

Panti Pijat Marak, Walikota Marah
Panti Pijat Marak, Walikota Marah
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Palembang, Hasbullah Tuwi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, terjadinya masalah perizinan tersbut lantaran para pemilik dan pengelola PPUT/PPUM belum mengetahui adanya perubahan tempat pengurusan perizinan.

"Mereka (PPUT/PPUM, red) belum tahun harus urus perizinan (SITU, red) kemana," terang pria yang hampir seluruh rambutnya sudah berwarna putih itu. Oleh karena itu, sambung Hasbullah, pihaknya bakal segera mengunjungi, sekaligus mensosialisasikan pengurusan perizinan di KPPT kepada para pemilik dan pengelola PPUT/PPUM.

"Kita juga akan lakukan pendataan tempat usaha dan pegawainya. Harapannya, mereka akan mengerti sehingga mematuhi aturan yang berlaku dengan segera mengurus perizinan yang diperlukan," tukas Hasbullah.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Palembang Aris Saputra menegaskan, berkoordinasi dengan instansi terkait Dinsos, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada PPUT/PPUM.

PALEMBANG – Banyaknya Panti Pijat Urut Tradisional (PPUT) dan Panti Pijat Urut Modern (PPUM) yang beroperasional tanpa izin resmi, membuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News