Panti Pijat Masih Buka, Kali Ini yang Datang Bukan Pelanggan

jpnn.com, MAKASSAR - Petugas Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggerebek dua tempat panti pijat yang masih beroperasi di tengah pandemi virus corona COVID-19.
"Ini tidak boleh dibiarkan, di saat pemerintah genjar-gencarnya melarang orang berkumpul-kumpul ditambah lagi surat edaran, pengusaha ini masih saja bandel membuka usaha panti pijatnya," tegas Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Minggu (12/4).
Dua panti pijat yang digerebek yakni New Valentine dan Pesona di jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang.
Iman Hud memerintahkan anggotanya agar panti pijat itu ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan sampai masa darurat COVID-19 mereda.
Penutupan harus dilakukan demi agar imbauan physical distancing bisa efektif.
Karena sudah menyentuh tubuh ketika dipijat dan itu sangat rentan penularannya baik dari tamu maupun pekerjanya.
"Semua orang tahu bahwa kita ini sementara berperang melawan virus, malah ambil kesempatan dalam kesempitan masih membuka panti pijat. Kami akan teruskan pelanggaran ini sampai ke tingkat pengadilan," papar Iman menegaskan.
Penegakan aturan ini dilakukan, kata dia, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.
Dua panti pijat di Makassar digerebek Satpol PP karena masih buka meski saat ini sedang wabah virus corona COVID-19.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan