Panti Pijat Masih Buka, Kali Ini yang Datang Bukan Pelanggan
jpnn.com, MAKASSAR - Petugas Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggerebek dua tempat panti pijat yang masih beroperasi di tengah pandemi virus corona COVID-19.
"Ini tidak boleh dibiarkan, di saat pemerintah genjar-gencarnya melarang orang berkumpul-kumpul ditambah lagi surat edaran, pengusaha ini masih saja bandel membuka usaha panti pijatnya," tegas Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Minggu (12/4).
Dua panti pijat yang digerebek yakni New Valentine dan Pesona di jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang.
Iman Hud memerintahkan anggotanya agar panti pijat itu ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan sampai masa darurat COVID-19 mereda.
Penutupan harus dilakukan demi agar imbauan physical distancing bisa efektif.
Karena sudah menyentuh tubuh ketika dipijat dan itu sangat rentan penularannya baik dari tamu maupun pekerjanya.
"Semua orang tahu bahwa kita ini sementara berperang melawan virus, malah ambil kesempatan dalam kesempitan masih membuka panti pijat. Kami akan teruskan pelanggaran ini sampai ke tingkat pengadilan," papar Iman menegaskan.
Penegakan aturan ini dilakukan, kata dia, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.
Dua panti pijat di Makassar digerebek Satpol PP karena masih buka meski saat ini sedang wabah virus corona COVID-19.
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas