Panti Pijat Masih Buka, Kali Ini yang Datang Bukan Pelanggan
jpnn.com, MAKASSAR - Petugas Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggerebek dua tempat panti pijat yang masih beroperasi di tengah pandemi virus corona COVID-19.
"Ini tidak boleh dibiarkan, di saat pemerintah genjar-gencarnya melarang orang berkumpul-kumpul ditambah lagi surat edaran, pengusaha ini masih saja bandel membuka usaha panti pijatnya," tegas Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Minggu (12/4).
Dua panti pijat yang digerebek yakni New Valentine dan Pesona di jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang.
Iman Hud memerintahkan anggotanya agar panti pijat itu ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan sampai masa darurat COVID-19 mereda.
Penutupan harus dilakukan demi agar imbauan physical distancing bisa efektif.
Karena sudah menyentuh tubuh ketika dipijat dan itu sangat rentan penularannya baik dari tamu maupun pekerjanya.
"Semua orang tahu bahwa kita ini sementara berperang melawan virus, malah ambil kesempatan dalam kesempitan masih membuka panti pijat. Kami akan teruskan pelanggaran ini sampai ke tingkat pengadilan," papar Iman menegaskan.
Penegakan aturan ini dilakukan, kata dia, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.
Dua panti pijat di Makassar digerebek Satpol PP karena masih buka meski saat ini sedang wabah virus corona COVID-19.
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Banyak Banget, 500 Lebih APK Pilkada Kota Yogyakarta Terpaksa Dicopot