Panti Pijat Plus Target Operasi
Jumat, 14 Januari 2011 – 10:42 WIB
BATAM -- Polda Kepri sedang merancang tim khusus dengan menggandeng Pemko Batam. Tim ini dipersiapkan untuk menggelar operasi panti-panti pijat yang memang menjamur di kota industri itu. Langkah ini menyusul pemberitaan di media massa yang mengupas banyaknya panti pijat plus yang beroperasi dan dibiarkan oleh aparat. Ricky F Wakano mengatakan, kedepannya wanita pekerja malam di Batam, akan diwajibkan mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) wanita pekerja hiburan malam yang dikeluarkan oleh Polda Kepri atau pun Asosiasi Jasa Hiburan (Ajahib). Pembuatan kartu tersebut tak dipungut biaya alias gratis. "Namun wanita pekerja hiburan malam wajib dan harus mengantonginya setiap ia melakukan pekerjaan malamnya," terangnya.
Karo Binamitra Polda Kepri Kombes Ricky F Wakano menjelaskan, tim khusus ini tugasnya untuk menertibkan dan melakukan pembinaan tempat hiburan. Hal tersebut untuk menciptakan situasi kamtibmas dan mendukung visit Batam 2011.
Baca Juga:
Dalam pertemuan dengan Pemko Batam, kata Ricjy, dibahas masalah tempat hiburan yang menyalahi perizinan. "Kita bahas bersama Pemko Batam dalam hal ini kadis kesehatan, kadis sosial, kadis naker, serta kadis pariwisata," ujar Kombes Ricky F Wakano di dikantornya, kemarin.
Baca Juga:
BATAM -- Polda Kepri sedang merancang tim khusus dengan menggandeng Pemko Batam. Tim ini dipersiapkan untuk menggelar operasi panti-panti pijat yang
BERITA TERKAIT
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba