Panti Pijat Wajib Tutup Mulai Besok
Selasa, 08 Mei 2018 – 08:51 WIB

Surat edaran Wali Kota Bontang sudah disebarkan oleh Satpol PP Bontang ke THM, warung makan, hotel, dan panti pijat. Foto: MEGA ASRI/BONTANG POST/JPNN.com
Sedangkan pemilik rumah makan, restoran, warung diharapkan tidak membuka warungnya secara terang-terangan yakni dengan memasang tirai penutup pada siang hari selama Ramadan.
“Untuk pengelola hotel juga sekaligus kami imbau agar lebih selektif dalam menerima tamu berpasangan dengan memeriksa dan meninggalkan kartu identitas pengunjung di hotel, ini untuk mencegah terjadinya praktek prostitusi atau perbuatan mesum,” bebernya. (mga)
Seluruh tempat hiburan malam dan panti pijat di Bontang, harus tutup mulai besok hingga tujuh hari setelah Idulfitri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup
- Tegas, Pemkab Cianjur Melarang THM Beroperasi Selama Ramadan
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM