Pantun Indonesia Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Kemudian Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia. Termasuk dua maestro pantun Indonesia, yaitu H. M. Ali Achmad dan O. K. Nizami Jamil.
Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Surya Rosa Putra dalam pernyataannya menyampaikan, sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi.
Bagi masyarakat Melayu, pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.
"Pantun tidak hanya sebagai identitas masyarakat tetapi juga menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif," terang Surya.
Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan perlindungan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
UNESCO menetapkan pantun Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda dalam rapat yang diselenggarakan UNESCO pada 17 Desember 2020
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Keanggunan Tari Inai Menyemarakkan Malam Puncak Festival Payung Api
- Budaya Jamu Diakui UNESCO, Rosita Berharap Minuman Rempah Makin Digemari
- Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Ditetapkan sebagai WBTb
- Kemendikbudristek Tetapkan 213 WBTB dan 19 Cagar Budaya Nasional
- Sambut Pawai Reog Ponorogo, Menko PMK: Layak Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia
- Kemendikbudristek dan Kemenlu Menyerahkan Sertifikat Gamelan dari UNESCO