Panwas Beber Enam Potensi Kecurangan Pilkada DKI
Senin, 09 Juli 2012 – 18:51 WIB
"Di daerah biasanya modusnya pura-pura mengantar undangan, orang kan enggak akan curiga. Bahayanya kalau dia datang dan orang yang punya rumah menganggap dia bertamu. Dan orang menerima tidak melapor karena dia sudah mendapatkan uang itu," papar Jufri.
Baca Juga:
Modus ketiga, menyelipkan poster pasangan calon tertentu dalam undangan pemilihan. Menurut Jufri, modus ini bisa dilakukan karena adanya kerjasama dengan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Nantinya, undangan akan diberikan ke warga oleh orang lain bukan petugas KPPS.
Modus ketiga, membayar warga pasca nyoblos. Jadi warga harus memberikan bukti foto telah memilih pasangan calon yang dipesan sebagai bukti. Jika ada bukti foto surat suara sesuai pesanan maka warga akan menerima imbalan.
"Itu juga akan menjadi perhatian kita, karena memang sulit membuktikan modus seperti ini. Makanya nanti di TPS, PPL dan relawan untuk memperhatikan betul tiap pemilih di TPS," ujar Jufri.
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta membeberkan modus kecurangan yang bisa muncul dalam pilkada DKI 2012. Setidaknya ada enam modus kecurangan yang harus
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Masyarakat Jaga Persaudaraan Seusai Pencoblosan di Pilkada 2024
- Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara
- Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi