Panwas Beber Enam Potensi Kecurangan Pilkada DKI
Senin, 09 Juli 2012 – 18:51 WIB
Modus kelima, kecurangan lewat ketua KPPS. Modusnya, dengan menggugurkan surat suara yang tidak mencoblos pasangan calon yang dipesan. Jufri menjelaskan, modus ini bisa dilakukan apabila ketua atau petugas KPPS sudah terlatih untuk memanipulasi surat suara.
"Oleh karenanya pada saat bimbingan teknis bagi petugas TPS, untuk mengetahui bahwa dia curang, jangan sampai rusaknya itu di tempat yang sama. Kalau sekali okelah batal, kalau kedua ditempat yang sama, patut dicurigai. Oleh karenanya kami meminta saksi tolong dipantau dan diganti petugasnya," terang Jufri.
Modus kecurangan terakhir yang bisa terjadi dalam pilkada yakni dengan mengganti kotak suara asli dengan yang palsu. Jufri menjelaskan, kotak suara pengganti alias palsu berisi surat suara yang dicoblos di bagian gambar pasangan calon pesanan.
"Modusnya bisa saja surat suaranya diganti, atau kotak suaranya diganti dengan surat suara yang sudah dicoblos. Kemudian sisa surat suara juga bahaya bisa dimanfaatkan oleh oknum," imbuhnya.
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta membeberkan modus kecurangan yang bisa muncul dalam pilkada DKI 2012. Setidaknya ada enam modus kecurangan yang harus
BERITA TERKAIT
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
- Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
- Begini Hasil Sementara Penghitungan Suara KPU di Banten, Siapa yang Unggul
- Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024