Panwas Diminta Soroti Mobilisasi PNS
Senin, 01 Maret 2010 – 16:10 WIB
JAKARTA--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan panwas agar memberikan perhatian serius terhadap kemungkinan mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pilkada 2010 ini. Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menjelaskan, pengerahan PNS ini potensial dilakukan calon yang saat ini masih menjabat (incumbent).
Data yang dihimpun Bawaslu hingga 19 Februari 2010, ada 93 daerah yang telah memasuki jadwal tahapan Pendaftaran dan Penetapan Calon. Dari daerah-daerah itu, terindentifikasi ada 28 daerah yang pilkadanya diikuti incumbent.
Baca Juga:
Nur menjelaskan, pendataan terhadap incumbent itu menjadi salah satu strategi penting dari pengawasan untuk meminimalisasi pelanggaran. Dengan mengetahui data incumbent, Bawaslu dapat melakukan langkah antisipatif sekaligus dan menyiapkan strategi yang tepat.
"Apalagi, salah satu bentuk potensi pelanggaran yang perlu mendapat perhatian khusus adalah penyalahgunaan kewenangan oleh para pejabat pemerintahan. Pelanggaran yang kerap muncul adalah dalam bentuk penggunaan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas atau rumah jabatan, untuk kepentingan pejabat tertentu dan pengerahan atau mobilisasi PNS,” Nur Hidayat Sardini, di Jakarta, Senin (1/3).