Panwas Endus Ada Upaya Giring PNS
Kamis, 14 Juni 2012 – 08:51 WIB
Dia juga menuturkan pihaknya tidak akan segan memberikan teguran kepada pasangan calon yang disinyalir melakukan penggiringan atau pengkondisian PNS.
Kepada masyarakat, Nandang meminta pro aktif bisa ikut mengawasi dan menjaga netralitas PNS.
”Kita siap menindak tegas, jika terbukti ada yang menggiring atau mengkondisikan PNS. Panwaslu akan terus menelusuri(nya),” ungkapnya.
Ketua Desk Pilkada --yang juga pimpinan tertinggi struktural PNS di Kota Tasik-- Drs H Tio Indra Setiadi mengaku telah memberikan surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 07 tahun 2009 pengganti dari surat edaran tahun 2005 tentang netralitas PNS.
Tio menuturkan, sebenarnya netralitas PNS tidak perlu diperdebatkan lagi, karena semuanya telah jelas tertuang dalam undang-undang dan surat edaran Kemen PAN. “Jadi kenapa mesti risau dengan soal netralitas (PNS)" Kalau ada yang berpihak atas nama PNS, yah ada aturannya, tinggal beri sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” ujarnya.
TASIK – Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya dipertanyakan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaspu)
BERITA TERKAIT
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono