Panwas Endus Ada Upaya Giring PNS
Kamis, 14 Juni 2012 – 08:51 WIB
Dia juga menuturkan pihaknya tidak akan segan memberikan teguran kepada pasangan calon yang disinyalir melakukan penggiringan atau pengkondisian PNS.
Kepada masyarakat, Nandang meminta pro aktif bisa ikut mengawasi dan menjaga netralitas PNS.
”Kita siap menindak tegas, jika terbukti ada yang menggiring atau mengkondisikan PNS. Panwaslu akan terus menelusuri(nya),” ungkapnya.
Ketua Desk Pilkada --yang juga pimpinan tertinggi struktural PNS di Kota Tasik-- Drs H Tio Indra Setiadi mengaku telah memberikan surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 07 tahun 2009 pengganti dari surat edaran tahun 2005 tentang netralitas PNS.
Tio menuturkan, sebenarnya netralitas PNS tidak perlu diperdebatkan lagi, karena semuanya telah jelas tertuang dalam undang-undang dan surat edaran Kemen PAN. “Jadi kenapa mesti risau dengan soal netralitas (PNS)" Kalau ada yang berpihak atas nama PNS, yah ada aturannya, tinggal beri sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” ujarnya.
TASIK – Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya dipertanyakan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaspu)
BERITA TERKAIT
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
- Dukung Sejuta Lapangan Kerja RIDO, Ryan Haroen Usulkan Adanya Kawasan UMKM
- Pilkada Papua 2024 Tanpa Paulus Waterpauw, Pemuka Adat & Agama Serentak Suarakan Keresahan
- Ridwan Kamil Minta Izin Mencintai Warga Jakarta
- Persepi Dipastikan Objektif dalam Selidiki Beda Hasil Survei LSI dan Poltracking