Panwas Limpahkan Empat Pelanggaran
Minggu, 23 September 2012 – 09:03 WIB

Panwas Limpahkan Empat Pelanggaran
CILACAP-Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Cilacap melimpahkan dugaan empat pelanggaran Pilkada ke Polres Cilacap. Empat dugaan pelanggaran itu terdiri dari tiga dugaan politik uang dan satu dugaan kampanye hitam (black campaign).
Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Cilacap, Sani Ariyanto mengataklan, tiga dugaan politik uang itu antara lain laporan dugaan politik uang yang terjadi di Desa Karangjengkol Kecamatan Kesugihan.
Baca Juga:
Barang buktinya uang seilai Rp 300 ribu, temuan dugaan politik uang oleh Panwascam Dayeuhluhur dengan barang bukti uang senilai Rp 420 ribu dan wuwuran sembako di kecamatan Nusawungu.
Sedangkan kasus dugaan kampanye hitam adalah laporan penyebaran selebaran yang memojokan pasangan calon bupati nomor urut dua yang dilaporkan ke Panwascam Majenang. "Empat berkas dugaan pelanggaran tersebut hari ini (kemarin-red) kita serahkan ke Polres Cilacap," jelasnya.
CILACAP-Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Cilacap melimpahkan dugaan empat pelanggaran Pilkada ke Polres Cilacap. Empat dugaan pelanggaran
BERITA TERKAIT
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo