Panwas Limpahkan Empat Pelanggaran
Minggu, 23 September 2012 – 09:03 WIB

Panwas Limpahkan Empat Pelanggaran
Berkaitan dengan dugaan politik uang senilai Rp 214 juta di Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari, Sani mengatakan, baru Sabtu akan diplenokan. Setelah pleno tersebut baru akan dketahui kasus tersebut akan diteruskan atau tidak.Polisi Dalami Laporan Pilkada.
Sementara itu, sejumlah laporan dan temuan pelanggaran dalam Pilkada Cilacap ternyata belum berjalan mulus untuk proses lebih lanjut. Masih ada sejumlah kekurangan data dan saksi yang dibutuhkan jika memang laporan dan temuan itu ditindaklanjuti secara hukum.
“Untuk kasus penghinaan kita masih memeriksa sejumlah saksi. Ada sejumlah saksi yang kita mintai keterangan. Kami masih akan melakukan pemeriksaan saksi untuk beberapa hari kedepan,” kata Kapolres Cilacap AKBP Rudi Darmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Guntur Saputro kemarin.
Kasus penghinaan yang dilakukan kampanye ini merupakan temuan Panwas. Sedangkan orang yang dilaporkan adalah Fatimah dinilai menghina Novita, dan kasus kedua adalah Fran Lukman dilaporkan dalam kampanye telah menghina Tatto.
CILACAP-Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Cilacap melimpahkan dugaan empat pelanggaran Pilkada ke Polres Cilacap. Empat dugaan pelanggaran
BERITA TERKAIT
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati