Panwas Mulai Periksa Laporan Pemilih Fiktif
Selasa, 22 Mei 2012 – 21:28 WIB
Ia menjelaskan, laporan dari masyarakat tersebut akan dipelajari dulu oleh lembaganya. Panwas DKI tidak bisa langsung mencoret warga pemilik NIK bermasalah karena akan menghilangkan hak politik warga negara.
"Ada keinginan untuk mencoret nama-nama yang sangat banyak, yang real itu katanya 5,6 juta. Ini tentunya harus kami pelajari, harus dilihat dahulu, kalau kita coret begitu saja maka kemudian akan kehilangan hak politik warga negara," ujarnya.
Selain menerima laporan pemilih fiktif, Panwas DKI juga menerima tuntutan agar penyelenggaraan pemilukada dibatalkan hingga pendataan pemilih diperbaiki. Menanggapi tuntutan tersebut, Panwas mengaku akan berkomunikasi lebih dahulu dengan keenam pasangan calon.
"Ada tuntutan agar pemilukada ini ditunda sebelum DPT ini bisa baik, valid dan reliable. Tentu saja ini kan dari pasangan calon musti kita dengarkan juga pendapat mereka," tandas Ramdansyah. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panitia Pengawas (Panwas) DKI Jakarta sudah menerima laporan tentang kejanggalan dalam pendataan pemilih pada pemilukada DKI 2012. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Ridwan Kamil Sempat Ditolak Warga, Tim Pemenangan Bakal Pilih-Pilih Wilayah yang Akan Didatangi
- Cerita Eman Suherman Dapat Rekomendasi Prabowo untuk Maju di Pilbup Majalengka
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ahmad Ali-AKA Geram Wasit PON 2024 Aceh Curangi Tim Sepak Bola Sulteng