Panwas Mulai Periksa Laporan Pemilih Fiktif
Selasa, 22 Mei 2012 – 21:28 WIB
Ia menjelaskan, laporan dari masyarakat tersebut akan dipelajari dulu oleh lembaganya. Panwas DKI tidak bisa langsung mencoret warga pemilik NIK bermasalah karena akan menghilangkan hak politik warga negara.
"Ada keinginan untuk mencoret nama-nama yang sangat banyak, yang real itu katanya 5,6 juta. Ini tentunya harus kami pelajari, harus dilihat dahulu, kalau kita coret begitu saja maka kemudian akan kehilangan hak politik warga negara," ujarnya.
Selain menerima laporan pemilih fiktif, Panwas DKI juga menerima tuntutan agar penyelenggaraan pemilukada dibatalkan hingga pendataan pemilih diperbaiki. Menanggapi tuntutan tersebut, Panwas mengaku akan berkomunikasi lebih dahulu dengan keenam pasangan calon.
"Ada tuntutan agar pemilukada ini ditunda sebelum DPT ini bisa baik, valid dan reliable. Tentu saja ini kan dari pasangan calon musti kita dengarkan juga pendapat mereka," tandas Ramdansyah. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panitia Pengawas (Panwas) DKI Jakarta sudah menerima laporan tentang kejanggalan dalam pendataan pemilih pada pemilukada DKI 2012. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat