Panwas Tak Tegas

Kandidat Curi Start Kampanye

Panwas Tak Tegas
Panwas Tak Tegas
SIGLI-Meski dalam aturan Pemilu tidak dibenarkan berkampanye sebelum masuk jadwalnya, namun sejumlah kandidat Calon Bupati/Gubernur Aceh mulai curi start kampanye. Bahkan hal itu dilakukan terang-terangan dan anehnya Pengawas Pemilu (Panwaslu)Kabupaten Pidie diam saja tanpa mengambil tindakan tegas.

Pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), hampir semua kandidat Calon Bupati Pidie dan Gubernur Aceh mulai curi start kampanye. Padahal jadwalnya dimulainya kampanye pada 22 Maret hingga 5 April 2012, namun sejumlah kandidat membandel dan tetap melakukan kampanye dengan berbagai dalih.

Ada yang berdalih memberikan santunan kepada anak yatim, halal bilhal dan silahturrahmi dengan masyarakat Gampong. Padahal isi dari kunjungan kandidat itu mengajak warga untuk memilih dirinya saat Pilkada mendatang dan Panwas tidak berguna sama sekali.

Namun Ketua Panwaslu Kabupaten Pidie Ibrahim Ali kepada Rakyat Aceh Sabtu (17/3), menyatakan pihaknya tidak menemukan bukti atas tudingan tersebut. Sebab selain bukti curi start kampanye, juga harus ada saksi paling sedikit dua orang yang dalam hal ini membenarkan adanya pelanggaran.

SIGLI-Meski dalam aturan Pemilu tidak dibenarkan berkampanye sebelum masuk jadwalnya, namun sejumlah kandidat Calon Bupati/Gubernur Aceh mulai curi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News