Panwas Tak Tegas
Kandidat Curi Start Kampanye
Minggu, 18 Maret 2012 – 09:20 WIB
SIGLI-Meski dalam aturan Pemilu tidak dibenarkan berkampanye sebelum masuk jadwalnya, namun sejumlah kandidat Calon Bupati/Gubernur Aceh mulai curi start kampanye. Bahkan hal itu dilakukan terang-terangan dan anehnya Pengawas Pemilu (Panwaslu)Kabupaten Pidie diam saja tanpa mengambil tindakan tegas. Namun Ketua Panwaslu Kabupaten Pidie Ibrahim Ali kepada Rakyat Aceh Sabtu (17/3), menyatakan pihaknya tidak menemukan bukti atas tudingan tersebut. Sebab selain bukti curi start kampanye, juga harus ada saksi paling sedikit dua orang yang dalam hal ini membenarkan adanya pelanggaran.
Pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), hampir semua kandidat Calon Bupati Pidie dan Gubernur Aceh mulai curi start kampanye. Padahal jadwalnya dimulainya kampanye pada 22 Maret hingga 5 April 2012, namun sejumlah kandidat membandel dan tetap melakukan kampanye dengan berbagai dalih.
Baca Juga:
Ada yang berdalih memberikan santunan kepada anak yatim, halal bilhal dan silahturrahmi dengan masyarakat Gampong. Padahal isi dari kunjungan kandidat itu mengajak warga untuk memilih dirinya saat Pilkada mendatang dan Panwas tidak berguna sama sekali.
Baca Juga:
SIGLI-Meski dalam aturan Pemilu tidak dibenarkan berkampanye sebelum masuk jadwalnya, namun sejumlah kandidat Calon Bupati/Gubernur Aceh mulai curi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan