Panwas versi Bawaslu Dililit Utang
Selasa, 16 Maret 2010 – 06:49 WIB
Dijelaskan, akibat dualisme keberadaan Panwaslu ini, unsur kelengkapan lainnya juga masih mengambang statusnya. Seperti anggota Panwas Kecamatan yang jumlahnya 3 orang di setiap kecamatan. Serta Pokja panwas kecamatan 1 orang setiap kecamatan. Begitu juga Panwas Lapangan satu orang di setiap kelurahan. Otomatis, gaji dan dana operasional untuk mereka juga belum terbayar. (eff/fir/sam/jpnn)
SAMARINDA – Polemik pembentukan panwas pilkada benar-benar terasa di tingkat bawah. Munculnya dualisme panwas di Kota Samarinda berdampak pada
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok