Panwascam Dilarang Jadi Penyelenggara Pemilu
Jumat, 01 April 2016 – 02:15 WIB
Dalam klarifikasi yang dilakukan oleh pengadu, teradu disebut telah mengakui perbuatannya. “DKPP menerima pokok pengaduan dari Pengadu untuk seluruhnya,” ujar Endang.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Luas, Kabupaten Kaur, Bengkulu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum