Panwaslu Bela KPU DKI
Minggu, 10 Juni 2012 – 18:51 WIB
Pimpinan Panwaslu DKI itu menambahkan, sebenarnya data KTP elektronik (e-KTP) yang berbasis Single Identity Number (SNI) bisa meminimalisir potensi pemilih ganda untuk daftar pemilih. Hanya saja, hasil perekaman data e-KTP terlambat diserahkan kepada KPU DKI.
"E-KTP yang bebasis Single Identity Number itu terlambat, seharusnya data itu diserahkan sebelum DP4 diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ke KPUD," ujarnya.
Ramdhansyah menambahkan, penetapan DPT sudah final dan tak bisa diubah lagi. Oleh karennya, ia mengimbau KPU menerapkan rekomendasi Panwaslu DKI sebagai cara satu-satunya untuk mengatasi indikasi pemilih ganda dalam DPT.
"Sekarang DPT sudah ditetapkan, satu-satunya jalan ya lakukan rekomendasi yang sudah saya sampaikan, yaitu berikan tanda pada pemilih ganda dan menahan kartu pemilih dari data ganda itu," pungkas Ramdhansyah. (dil/jpnn)
JAKARTA-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdhansyah menilai, carut marutnya data daftar pemilih tetap (DPT) bukanlah kesalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal