Panwaslu Copoti Atribut Kampanye
Selasa, 17 Januari 2012 – 07:52 WIB
![Panwaslu Copoti Atribut Kampanye](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Panwaslu Copoti Atribut Kampanye
TAKENGON - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dibantu sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertibkan atribut kampanye yang masih “berseliweran” di segenap sudut kota karena mengandung unsur kampanye. Padahal sebelumnya, sejumlah atribut kampanye telah ditertibkan sendiri oleh Tim Sukses (TS) atau Tim Pemenangan (TP) para kandidat. “Angin segar” demokrasi itu yang dibawa oleh pasangan calon kepada masyarakat itu ternyata tidak berlangsung konsisten atau hanya berjalan 80 persen.
Di Aceh Tengah, Ketua Panwaslu Aceh Tengah, Yunadi HR, ikut turun tangan bersama sejumlah personil Panwaslu. Kepada Rakyat Aceh, Senin, (16/1), disela-sela eksekusi atribut itu mengatakan eksekusi itu berdasarkan peraturan KPU No. 14 Tahun 2010, Pasal 22 Huruf (g).
“Sebelumnya kami telah menghimbau dan menegur kepada segenap Pasangan Calon agar kiranya menertibkan atribut Kampanye yang terpasang. Dan ternyata hingga saat ini, atribut kampanye para kandidat masih terlihat, kami terpaksa menertibkan sendiri,” kata Yunadi.
Baca Juga:
TAKENGON - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dibantu sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertibkan atribut kampanye yang
BERITA TERKAIT
- Kanang Soroti Kondisi Karyawan PT Pos Indonesia, Desak Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan
- Idrus Bilang Hubungan Golkar-Gerindra Tetap Erat di Tengah Polemik Elpiji 3 Kg
- Ujang Bey Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran Kantor ATR/BPN
- Ricuh Razman vs Hotman di Sidang, Gus Jazil Desak Evaluasi Keamanan Pengadilan
- Survei LSI Soal Opini Publik Kasus Hasto, Ini Kata Pakar Komunikasi Politik
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut