Panwaslu Copoti Atribut Kampanye

Panwaslu Copoti Atribut Kampanye
Panwaslu Copoti Atribut Kampanye
Adapun baliho para calon yang ditertibkan oleh Panwaslu dengan bantuan petugas Satpol PP adalah baleho yang memuat unsure kampanye calon. “Seperti pemuatan nomor urut atau penegasan atau pelabelan calon, untuk saat ini jenis baleho ini yang kita tertibkan,” sebut Khoiri.

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah menyurati pihak masing-masing calon Walikota dan timses terkait penertiban tersebut. Bahkan pihaknya juga telah meminta kepada masing-masing calon dan timses untuk menertibkan sendiri baleho calon yang memuat unsure kampanye dimaksud.

“Pascapenetapan nomor urut dan pasca sosialisasi akuntan public beberapa waktu lalu, kita juga telah meminta kepada calon untuk menurunkan balehonya, namun sampai sekarang tidak diturunkan, maka kita terpaksa mengambil langkah penertiban sendiri dengan bantuan petugas Satpol PP,” tegas Khori lagi seraya menambahkan semua baliho yang telah ditertibkan diamankan di Sekretariat Panwaslu dan bisa diambil kembali oleh pihak bersangkutan. (yus/dai)


TAKENGON - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dibantu sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  tertibkan atribut kampanye yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News