Panwaslu Diminta Tegas kepada ASN Nakal

Panwaslu Diminta Tegas kepada ASN Nakal
PNS. Ilustrasi Foto: Idham AMA/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Sejumlah pelanggaran berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dipelajarai oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi selama tahap Pilkada 2018.

Atas dasar itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Heri Koeswara, agar Panwaslu menindak tegas ASN yang terlibat politik praktis.

Dia mendorong agar Panwaslu bisa melanjutkan hingga di meja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal itu ditujukan agar menimbulkan efek jera kepada oknum ASN.

“Sanksi itu sepertinya harus diperberat sehingga ASN jera. Pelanggaran itu juga harus dihentikan jika tidak terbukti. Soalnya, akan berpotensi menimbulkan persoalan birokrasi di pemerintahan,” kata Herkoes sapaan akrabnya, Jumat (23/3).

Herkoes melanjutkan, jika ASN tak netral dalam Pilkada 2018, maka imbasnya akan merugikan masyarakat karena pelayanan publik bisa dipastikan terganggu.

Dia juga mengatakan sanksi berupa teguran dinilai terlalu ringan sehingga banyak ASN yang dengan sengaja melanggar aturan.

“Itu berimbas pada kondusifitas dalam birokrasi menjadi terganggu karena di tubuh ASN terjadi pembedaan dukungan kepada calon kepala daerah,” tandasnya. (kub/gob)


Sanksi berupa teguran dinilai terlalu ringan sehingga banyak ASN yang dengan sengaja melanggar aturan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News