Panwaslu Diminta Tegas kepada ASN Nakal
jpnn.com, BEKASI - Sejumlah pelanggaran berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dipelajarai oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi selama tahap Pilkada 2018.
Atas dasar itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Heri Koeswara, agar Panwaslu menindak tegas ASN yang terlibat politik praktis.
Dia mendorong agar Panwaslu bisa melanjutkan hingga di meja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal itu ditujukan agar menimbulkan efek jera kepada oknum ASN.
“Sanksi itu sepertinya harus diperberat sehingga ASN jera. Pelanggaran itu juga harus dihentikan jika tidak terbukti. Soalnya, akan berpotensi menimbulkan persoalan birokrasi di pemerintahan,” kata Herkoes sapaan akrabnya, Jumat (23/3).
Herkoes melanjutkan, jika ASN tak netral dalam Pilkada 2018, maka imbasnya akan merugikan masyarakat karena pelayanan publik bisa dipastikan terganggu.
Dia juga mengatakan sanksi berupa teguran dinilai terlalu ringan sehingga banyak ASN yang dengan sengaja melanggar aturan.
“Itu berimbas pada kondusifitas dalam birokrasi menjadi terganggu karena di tubuh ASN terjadi pembedaan dukungan kepada calon kepala daerah,” tandasnya. (kub/gob)
Sanksi berupa teguran dinilai terlalu ringan sehingga banyak ASN yang dengan sengaja melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Viral, ASN di Bandung Diduga Korban KDRT Istri
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami