Panwaslu Diminta Tegas kepada ASN Nakal
jpnn.com, BEKASI - Sejumlah pelanggaran berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dipelajarai oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi selama tahap Pilkada 2018.
Atas dasar itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Heri Koeswara, agar Panwaslu menindak tegas ASN yang terlibat politik praktis.
Dia mendorong agar Panwaslu bisa melanjutkan hingga di meja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal itu ditujukan agar menimbulkan efek jera kepada oknum ASN.
“Sanksi itu sepertinya harus diperberat sehingga ASN jera. Pelanggaran itu juga harus dihentikan jika tidak terbukti. Soalnya, akan berpotensi menimbulkan persoalan birokrasi di pemerintahan,” kata Herkoes sapaan akrabnya, Jumat (23/3).
Herkoes melanjutkan, jika ASN tak netral dalam Pilkada 2018, maka imbasnya akan merugikan masyarakat karena pelayanan publik bisa dipastikan terganggu.
Dia juga mengatakan sanksi berupa teguran dinilai terlalu ringan sehingga banyak ASN yang dengan sengaja melanggar aturan.
“Itu berimbas pada kondusifitas dalam birokrasi menjadi terganggu karena di tubuh ASN terjadi pembedaan dukungan kepada calon kepala daerah,” tandasnya. (kub/gob)
Sanksi berupa teguran dinilai terlalu ringan sehingga banyak ASN yang dengan sengaja melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu