Panwaslu Harus Pastikan Legalitas Dana Kampanye di Pilkada DKI

Panwaslu Harus Pastikan Legalitas Dana Kampanye di Pilkada DKI
Panwaslu Harus Pastikan Legalitas Dana Kampanye di Pilkada DKI
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar asal dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bisa dipastikan legalitasnya. Ketua Bawaslu RI, Endang Widiangtyas mengungkapkan, Panwaslu DKI mengalami kesulitan untuk menelusuri asal dana kampanye pasangan calon.

Menurut Endang, kesulitan tersebut jangan sampai menjadi alasan untuk tidak mengusut dana kampanye haram. "Sejauh mana yang disampaikan ke Panwaslu, sangat sulit untuk membuktikan dana kampanye apa haram atau halal. Tetapi ini jangan menjadi rintangan bagi Panwaslu untuk mengusut hal tersebut," ujar Endang saat menyampaikan evaluasi terhadap pengawasan Pilkada DKI putaran satu di kantor Panwaslu DKI, Rabu (25/7).

Mengenai pengawasan proses pemungutan suara, Endang meminta Panwaslu DKI melakukan evaluasi khusus terhadap relawan. Panwaslu diminta mengkaji apakah relawan 801 orang yang disebar di TPS sudah tepat untuk melakukan pengawasan.

 

"Kami berharap ada laporan dan evalusai dari Panwaslu DKI terkait peran relawan yang ada di TPS. Jumlah relawan 801 orang, apakah signifikan dalam melakukan pengawasan?" ucap Endang.

 

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar asal dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bisa dipastikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News