Panwaslu Harus Pastikan Legalitas Dana Kampanye di Pilkada DKI
Rabu, 25 Juli 2012 – 17:50 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar asal dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bisa dipastikan legalitasnya. Ketua Bawaslu RI, Endang Widiangtyas mengungkapkan, Panwaslu DKI mengalami kesulitan untuk menelusuri asal dana kampanye pasangan calon.
Menurut Endang, kesulitan tersebut jangan sampai menjadi alasan untuk tidak mengusut dana kampanye haram. "Sejauh mana yang disampaikan ke Panwaslu, sangat sulit untuk membuktikan dana kampanye apa haram atau halal. Tetapi ini jangan menjadi rintangan bagi Panwaslu untuk mengusut hal tersebut," ujar Endang saat menyampaikan evaluasi terhadap pengawasan Pilkada DKI putaran satu di kantor Panwaslu DKI, Rabu (25/7).
Mengenai pengawasan proses pemungutan suara, Endang meminta Panwaslu DKI melakukan evaluasi khusus terhadap relawan. Panwaslu diminta mengkaji apakah relawan 801 orang yang disebar di TPS sudah tepat untuk melakukan pengawasan.
"Kami berharap ada laporan dan evalusai dari Panwaslu DKI terkait peran relawan yang ada di TPS. Jumlah relawan 801 orang, apakah signifikan dalam melakukan pengawasan?" ucap Endang.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar asal dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bisa dipastikan
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita