Panwaslu Harus Pastikan Legalitas Dana Kampanye di Pilkada DKI
Rabu, 25 Juli 2012 – 17:50 WIB
Dalam kesempatan tersebut Endang juga menyambut baik peran aktif LSM seperti JPPR, ICW dan Perludem yang ikut mengawasi proses pemungutan suara. Endang mendorong kalangan LSM untuk memberi masukan dan kritik membangun kepada Panwaslu DKI agar bisa berkinerja lebih baik lagi.
Baca Juga:
"Kami sangat berharap dari JPPR, ICW, dan Perludem untuk memberikan masukan yang menguatkan, sehingga Panwaslu DKI bisa menjadi contoh bagi lembaga pengawas yang ada di daerah lain di dalam pelaksanaan pemilukada," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar asal dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bisa dipastikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita