Panwaslu Jangan Lagi Tangani Sengketa Proses Pilkada
jpnn.com - JAKARTA – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, menilai tanggung jawab penanganan sengketa proses pemilihan kepala daerah (Pilkada), sebaiknya diserahkan ke Bawaslu pusat.
Langkah tersebut demi menjaga keamanan, karena jika hanya ditangani Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setingkat Kabupaten/Kota, dikhawatirkan rentan terhadap risiko keamanan.
“Kalau tanggung jawab diberikan ke kabupaten/kota, itu sangat dekat antara kontestasi dengan lokasi. Jadi potensi kerusuhannya cukup tinggi,” ujarnya di Gedung Bawaslu, Jumat (13/2).
Karena itu, lanjutnya, tanggung jawab tersebut sebaiknya diserahkan ke Bawaslu Pusat. Namun tentunya perlu dibatasi. Misalnya hanya terkait penyelesaian sengketa terhadap penetapan calon kepala daerah.
“Jadi tidak semua. Contohnya terkait penetapan calon, kalau ada tiga calon namun hanya dua yang dinyatakan KPU memenuhi syarat, itu yang seorang lagi dapat mengajukan keberatan. Cukup untuk itu saja. Nah kalau kewenangan tersebut diberikan ke Bawaslu pusat, tentu akan lebih efektif,” katanya.
Nantinya kalau dari 204 daerah yang menyelenggarakan pilkada di tahun 2015, banyak terjadi sengketa proses, Bawaslu kata Nasrullah dapat memberi otoritas ke Bawaslu Provinsi demi efisensi waktu.
“Kalau terlalu banyak, Bawaslu bisa distribusikan ke provinsi. Soal waktu penyelesaian, prinsip dasarnya sesuai aturan tata negara. Pengalaman di pemilihan legislatif, kami diberi waktu 14 hari. Karena ini akan banyak daerah, bisa saja ditambah waktunya. Yang penting sengketanya di bawaslu. Kenapa dianggurkan Bawaslu? Lebih baik dikasih peran,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, menilai tanggung jawab penanganan sengketa proses pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Pemprov Kaltim Raih Bhumandala Rajata 2024, Manfaatkan Teknologi Geospasial
- Sambut Delegasi Humanitarian Islam, Bang Addin: Selamat Datang di Rumah Toleransi