Panwaslu Kaji Pernyataan Dewi Aryani
Senin, 27 Agustus 2012 – 13:26 WIB
JAKARTA- Pernyataan anggota DPR RI Dewi Aryani mengenai penyebab musibah kebakaran di Jakarta telah menyinggung perasaan sekelompok masyarakat. Alhasil Minggu kemarin (26/8) Dewi dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta.
"Kemarin anggota tim kampanye Jokowi, Dewi Aryani dilaporkan terkait pernyataan kebakaran di Jakarta sengaja dilakukan dan sistematis," kata Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah lewat pesan pendek kepada wartawan, Senin (27/8).
Masyarakat yang melaporkan Ramdhansyah menamakan diri Komunitas Intelek Muda Betawi (KIMB). Komunitas itu menilai, pernyataan Dewi merupakan bentuk kampanye hitam. Politisi PDIP itu dinilai sengaja ingin membentuk persepsi publik bahwa kebakaran sengaja dilakukan salah satu pasangan calon.
Ramdansyah mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji apakah pernyataan politisi PDIP itu merupakan pidana pemilu atau bukan. Kajian akan dilakukan Panwaslu DKI paling lama 14 hari.
JAKARTA- Pernyataan anggota DPR RI Dewi Aryani mengenai penyebab musibah kebakaran di Jakarta telah menyinggung perasaan sekelompok masyarakat. Alhasil
BERITA TERKAIT
- Anies Siapkan Tim Sinkronisasi untuk Sesuaikan Program APBD DKI
- Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
- Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
- Ahok-Djarot Absen Dalam Penetapan Anies-Sandi Sebagai Pemenang
- Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
- Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen