Panwaslu Minta Uang Kehormatan
Rabu, 11 November 2009 – 01:23 WIB
PALU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palu meminta bantuan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu 2010 sebesar Rp 2 miliar lebih. Pengajuan anggaran tersebut dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan fungsi dan tugas panitia pengawas dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Palu periode 2010-2015. Menurut Wartabone, selama usulan itu tidak bertentangan dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku, dewan akan bisa mengakomodir usulan itu. “Hanya, soal berapa dana APBD yang akan diserahkan kepada Panwaslu itu, masih akan kita bicara dengan rekan-rekan lain yang ada di Banggar,” kata Wartabone lagi.
Permohonan bantuan dana dari APBD tersebut diajukan Ketua Panwaslu Kota Palu, Ratna Dewi Petalolo SH MH, kepada Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu, Muhammad J Wartabone . Dana sebesar Rp 2 miliar itu di antaranya akan digunakan untuk pembayaran uang kehormatan ketua dan anggota Panwaslu sebesar Rp 78 juta, belanja perjalanan dinas ke pusat sebesar Rp 71 juta, belanja perjalanan dinas ke kecamatan sebesar Rp 207 juta, hingga sewa kendaraan roda empat selama 12 bulan sebesar Rp 102 juta.
Baca Juga:
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu sendiri belum memutuskan apakah semua anggaran yang diminta oleh Panwaslu itu akan diberi atau tidak. “Masih kita kaji dulu. Jika memang layak diberi, ya kita setujui anggarannya,” tandas Wartabone.
Baca Juga: