Panwaslu: Pasangan Ridho-Bachtiar Bisa Didiskualifikasi
Rabu, 12 Maret 2014 – 22:26 WIB
Sebelumnya, Panwascam menemukan bingkisan gula putih sebanyak 627 dus pada 6 Februari lalu. Paket gula yang dibagikan kepada masyarakat itu lengkap dengan stiker bergambar pasangan M Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri. (abu/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami