Panwaslu: Pasangan Ridho-Bachtiar Bisa Didiskualifikasi

Panwaslu: Pasangan Ridho-Bachtiar Bisa Didiskualifikasi
Panwaslu: Pasangan Ridho-Bachtiar Bisa Didiskualifikasi

Sebelumnya, Panwascam menemukan bingkisan gula putih sebanyak 627 dus pada 6 Februari lalu. Paket gula yang dibagikan kepada masyarakat itu lengkap dengan stiker bergambar pasangan M Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri. (abu/jpnn)


JAKARTA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News