Panwaslu Segera Ambil Keputusan soal Iklan Prabowo
Senin, 03 September 2012 – 22:20 WIB
Panwaslu DKI memiliki waktu 10 hari untuk memproses kasus ini. Namun Ramdhan memperkirakan bahwa dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan akan diambil keputusan.
Sementara itu perwakilan APPSI, Supriatno mengakui bahwa iklan tersebut memang disiapkan untuk tayang pada tanggal 27 dan 28 Agustus. Namun, ia tak tahu bahwa ada larangan untuk beriklan di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan.
"Memang rencana disiapkan ditayangkan dua hari, 27 dan 28 (Agustus). Tapi terus terang dari APPSI hanya menaruh iklan. Tapi tahu-tahu kami dapat teguran dari timses Jokowi bahwa kami salah. Akhirnya kami stop," ucap Supriatno.
Iklan APPSI yang ditayangkan 4 stasiun TV swasta pada tanggal 27 Agustus 2012 lalu diadukan oleh tim sukses pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli ke Panwaslu DKI. Iklan tersebut dinilai mengandung unsur-unsur kampanye antara lain adanya ajakan memilih menjabarkan visi misi dan menampilkan pasangan calon.
JAKARTA - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sudah terang-terangan mengakui bahwa iklannya dimaksudkan untuk mengkampanyekan calon
BERITA TERKAIT
- Anies Siapkan Tim Sinkronisasi untuk Sesuaikan Program APBD DKI
- Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
- Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
- Ahok-Djarot Absen Dalam Penetapan Anies-Sandi Sebagai Pemenang
- Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
- Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen