Panwaslu Bakal Selidiki Ulah Ketua DPRD Kota Bogor

Panwaslu Bakal Selidiki Ulah Ketua DPRD Kota Bogor
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Pilkada Kota Bogor. Foto: Istimewa

jpnn.com, BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono kembali berulah. Dia melakukan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk bergambar tiga pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Bogor di Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (5/3) sekira pukul 03.00 WIB.

Menurut penuturan petugas keamanan Kelurahan Mulyaharja, Dede Apriadi, perusakan dilakukan oleh lima orang yang mengaku suruhan Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.

Dede menjelaskan, kejadian itu dipicu karena salah satu spanduk bergambar pasangan calon nomor empat, Dadang Danubrata-Sugeng Teguh Santoso yang diusung partai PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang tergeletak di jalanan.

"Kira-kira pukul 03:00 WIB, Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono mengetuk pintu kantor kelurahan untuk menanyakan spanduk paslon nomor 4 kenapa bisa copot. Saya jawab saya tidak tahu," ungkap Dede, saat ditemui di kantor Kelurahan Mulyaharja, Kota Bogor.

Lanjut Dede, Ketua DPRD Kota Bogor itu meminta pihaknya untuk mencopot semua spanduk yang ada di depan Kelurahan Mulyaharja. 

"Pak Untung sempat menyarankan kalau spanduk paslon copot satu semuanya juga harus dicopot, karena bisa mengundang provokasi," papar dia.

Setelah memberi saran, sambung Dede, Ketua DPRD Kota Bogor bersama lima pengawalnya langsung mencopot tiga spanduk paslon wali kota Bogor yang masih terpasang di depan Kelurahan Mulyaharja.

"Saya menyaksikan pencopotan tiga spanduk paslon Wali Kota Bogor lainnya oleh lima orang tersebut," tukasnya.

Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono kembali berulah. Dia melakukan perusakan APK berupa spanduk bergambar tiga paslon Wali Kota dan wakil Wali Kota Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News