Panwaslu Bakal Selidiki Ulah Ketua DPRD Kota Bogor
Selasa, 06 Maret 2018 – 16:04 WIB

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Pilkada Kota Bogor. Foto: Istimewa
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Elias Mau mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Baca Juga:
"Kasus ini sedang kami kaji dan telusuri. Saat ini Panwascam Bogor Selatan sedang melakukan penelusuran kasus pengrusakan APK tersebut," ujar Elia, saat dihubungi awak media, Selasa (6/3).
Untuk aksi perusakan APK, lanjut Elia, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, PKPU Nomor 4 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2017.
"Terkait kasus ini, ada mekanisme penyelesaian dan kami sedang proses penyelesaian itu," tandasnya.(mg7/jpnn)
Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono kembali berulah. Dia melakukan perusakan APK berupa spanduk bergambar tiga paslon Wali Kota dan wakil Wali Kota Bogor.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sinergi DPRD dan Pemkot Bogor untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Reses DPRD Kota Bogor Soroti Harga Sembako hingga Perlindungan Lansia
- Pererat Silaturahmi dengan Warga, Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Tarawih Keliling
- Minim Fasilitas, Pengemudi Ambulans Bogor Temui Ketua DPRD Bahas Solusi
- Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans, DPRD Janji Beri Dukungan
- BSF CGM 2025 Digelar Meriah, Adityawarman: Penuh Keragaman Budaya