Panwaslu Sesalkan Keputusan KPU Mamuju Utara

Nah, lanjut Nasrul, apabila KPU tidak cepat-cepat mengambil keputusan, maka nanti di persidangan akhir akan diambil oleh Panwas. "Tetapi kemarin kami hanya bikin berita acara dengan keputusan bahwa termohon mengabulkan permohonan pemohon," jelasnya.
Selain itu, kata Nasrul, keputusan KPU tersebut janggal karena hanya ditandatangani tiga orang. Sehingga kesannya adalah keputusan individu-individu tertentu. Seharusnya, lanjutnya, keputusan KPU ditandatangani oleh seluruh pimpinan. Sebab, itu adalah keputusan lembaga.
Anggota KPU Mamuju Utara Ardi Trisandi juga mempertanyakan keputusan lembaganya. Menurut Ardi, ia tak tahu alasan mengapa KPU Mamuju Utara menngubah keputusannya yang telah mencoret pasangan Amar.
"Kalau mau jujur di internal KPU sendiri masih pro-kontra," cetus Ardi. (mas/jpnn)
JAKARTA - Tahapan proses pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, dituding janggal. Kejanggalan itu adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo