Panwaslu Tak Larang Pemberian Uang

Panwaslu Tak Larang Pemberian Uang
Panwaslu Tak Larang Pemberian Uang
Persoalan money politik, kata Gunawan, merupakan persoalan sensitif dan berisiko. "Tidak hanya yang memberi yang menjadi subyek hukum, semua orang dalam hal ini menjadi subyek hukum," terangnya.

Gunawan berharap, dengan banyaknya bakal calon yang telah mendaftar, masing-masing balon dan tim sukses saling mengawasi balon lainya. "Banyaknya balon yang maju justru masing-masing balon akan saling mengawasi," tuturnya.

Terkait pencalonan, Gunawan kembali menekankan kepada para balon untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya. Hal itu, ujar Gunawan, dinilai penting agar masyarakat mengetahui visi dan misi masing-masing balon. "Balon harus berhati-hati dalam melakukan sosialisasi, karena sosialisasi dan kampanye itu perbedaanya tipis. Yang penting sosialisasi tersebut tidak disertai kalimat perintah," ujarnya. (fdl)

PURWOKERTO - Pemberian uang yang biasa dilakukan pasangan calon bupati dinilai bukan money politik. Asalkan, pemberian tersebut tidak disertai dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News