Panwaslu Tak Larang Pemberian Uang
Jumat, 28 Desember 2012 – 08:43 WIB

Panwaslu Tak Larang Pemberian Uang
Persoalan money politik, kata Gunawan, merupakan persoalan sensitif dan berisiko. "Tidak hanya yang memberi yang menjadi subyek hukum, semua orang dalam hal ini menjadi subyek hukum," terangnya.
Gunawan berharap, dengan banyaknya bakal calon yang telah mendaftar, masing-masing balon dan tim sukses saling mengawasi balon lainya. "Banyaknya balon yang maju justru masing-masing balon akan saling mengawasi," tuturnya.
Terkait pencalonan, Gunawan kembali menekankan kepada para balon untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya. Hal itu, ujar Gunawan, dinilai penting agar masyarakat mengetahui visi dan misi masing-masing balon. "Balon harus berhati-hati dalam melakukan sosialisasi, karena sosialisasi dan kampanye itu perbedaanya tipis. Yang penting sosialisasi tersebut tidak disertai kalimat perintah," ujarnya. (fdl)
PURWOKERTO - Pemberian uang yang biasa dilakukan pasangan calon bupati dinilai bukan money politik. Asalkan, pemberian tersebut tidak disertai dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI