Panwaslu Tak Larang Pemberian Uang
Jumat, 28 Desember 2012 – 08:43 WIB
![Panwaslu Tak Larang Pemberian Uang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Panwaslu Tak Larang Pemberian Uang
Persoalan money politik, kata Gunawan, merupakan persoalan sensitif dan berisiko. "Tidak hanya yang memberi yang menjadi subyek hukum, semua orang dalam hal ini menjadi subyek hukum," terangnya.
Gunawan berharap, dengan banyaknya bakal calon yang telah mendaftar, masing-masing balon dan tim sukses saling mengawasi balon lainya. "Banyaknya balon yang maju justru masing-masing balon akan saling mengawasi," tuturnya.
Terkait pencalonan, Gunawan kembali menekankan kepada para balon untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya. Hal itu, ujar Gunawan, dinilai penting agar masyarakat mengetahui visi dan misi masing-masing balon. "Balon harus berhati-hati dalam melakukan sosialisasi, karena sosialisasi dan kampanye itu perbedaanya tipis. Yang penting sosialisasi tersebut tidak disertai kalimat perintah," ujarnya. (fdl)
PURWOKERTO - Pemberian uang yang biasa dilakukan pasangan calon bupati dinilai bukan money politik. Asalkan, pemberian tersebut tidak disertai dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan Fecho Menilai Pernyataan Menhan Prabowo soal BPK Bentuk Konsistensi dan Komitmen
- Pedagang Pasar Induk Kroya Cilacap Kompak Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
- Berpengalaman dan Tulus Memperjuangkan Hak Rakyat, Anwar Hafid Cagub Idola Warga Sulteng
- Dorong Steven Kandouw Maju Pilgub Sulut, Olly: Dia Masih Muda, Energik dan Pintar
- Murad Ismail Percaya Diri Bisa Raih 70 Persen Suara di Pilkada Maluku
- Kaesang: PKS Pemenang Pemilu di Jakarta, Jauh Lebih Elok Mengusung Gubernur