Panwaslu Temukan 12.077 DPT Ganda
Selasa, 19 Februari 2013 – 05:32 WIB
DEPOK - Kesiapan KPUD Kota Depok dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat belum maksimal. Buktinya, Panwaslu Kota Depok menemukan 12.077 pemilih ganda dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah Kota Depok sebanyak 1.219.354 orang. Jumlah pemilih ganda tersebut tersebar di 11 kecamatan. ”Ini terjadi karena KPUD dan jajaran kurang maksimal melakukan pemuktahiran data. Walau pun KPUD menggunakan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tetap harus diverifikasi,” ujar Sutarno juga. Dia juga menilai, data ganda pemilih ini dapat digunakan orang yang tidak bertanggungjawab untuk meningkatkan perolehan suara.
”Kami melakukan penyisiran data pemilih Pilgub Jawa Barat. Baik itu secara by name dan by adress. Jumlah DPT gandanya cukup fantastis. Ini bisa jadi delik hukum dan membuat kekisruhan,” tegas Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno, Senin (18/2).
Baca Juga:
Menurutnya juga, hasil temuan data ganda itu terjadi dengan ragam modus. Seperti, nama, tanggal lahir dan alamat sama, namun, nomor NIK yang tercantum berbeda. Kemudian, nama sama, alamat dan nomor NIK berbeda. Selain itu juga, terdapat data pemilih yang sudah meninggal dunia dan pindah alamat masuk DPT. Tidak hanya itu, TNI dan Polri pun ikut masuk dalam DPT.
Baca Juga:
DEPOK - Kesiapan KPUD Kota Depok dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat belum maksimal. Buktinya, Panwaslu Kota Depok menemukan 12.077 pemilih
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Wirausahawan Baru Ahmad Ali-AKA Bakal Hapus Kemiskinan Ekstrem di Sulteng
- Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang Begini
- Pilkada 2024: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Calon Wali Kota Bandung
- Pramono-Rano dapat Dukungan dari Keluarga Besar Almarhum K.H. Zainuddin MZ
- Heddy Lugito: DKPP Butuh Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi