Panwaslu Usut Keterlibatan Kades

Panwaslu Usut Keterlibatan Kades
Panwaslu Usut Keterlibatan Kades
TANGERANG - Panwaslu Kabupaten Tangerang tengah mengusut keterlibatan Kepala Desa (Kades) Pangarengan berinisial AAL yang diduga terlibat kampanye terselubung pasangan calon nomor urut 4, Suwandi-Muhlis. Salah satu kades di Kecamatan Rajeg itu menyebarkan undangan khitanan bergambar Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Tangerang bernomor urut 4.

     

Karena itu, Panwaslukada Kabupaten Tangerang akan membawa kasus ini dalam rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Guna mengumpulkan bukti-bukti dan mendiskusikan apakah aksi yang dilakukan kades itu masuk dalam kategori pelanggaran pemilu atau tidak.

    

”Kami akan mendalami kasus ini. Karena memang membutuhkan data dan penelusuran lebih lanjut,” ujar Nurkhayat Santosa, Ketua Pokja Tindak Lanjut Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Tangerang.

Diterangkannya juga, undangan khitanan bergambar pasangan nomor urut 4 yang disebarkan AAL dilaporkan seorang warga.

 

TANGERANG - Panwaslu Kabupaten Tangerang tengah mengusut keterlibatan Kepala Desa (Kades) Pangarengan berinisial AAL yang diduga terlibat kampanye

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News