Papa & Mama Tersangka Pembunuhan Berencana, Oh Nasib Anak-Anak Ferdy Sambo
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pihak memberikan perhatian serius terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri itu berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satunya Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyambangai Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (23/8), guna menanyakan langkah Polri sejauh mana pendampingan yang dilakukan terhadap empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri. Artinya warga ini anak yang sedang dalam keadaan membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto, panggilan akrabnya, di Bareskrim Polri, Selasa.
Pria kelahiran 28 Agustus 1951 itu mengatakan informasi yang diperolehnya bahwa empat anak Ferdy Sambo itu dalam kondisi tertekan.
Anak-anak Ferdy Sambo tertekan karena mendapatkan perundungan buntut kasus yang menyeret papa dan mamanya itu.
"Kami melihat atau mendengar bahwa beberapa putra dan putri dan FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," ujar Seto.
Alumnus Fakultas Psikologis Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, berdasar UU Nomor 23 Tahun 2022, setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak.
Seto Mulayadi mengatakan keempat anak Ferdy Sambo itu harus membutuhkan perlindungan khusus.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto mengaku mendapat kabar tentang kondisi anak-anak pasangan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R