Papa Minta Saham, Mahfud MD: Setya Novanto Langgar Etika DPR
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan hasil pemeriksaan Menteri ESDM Sudirman Said oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin sudah cukup kuat bahwa telah terjadi pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Memang tidak terbantahkan, berdasar kepada pemeriksaan kemarin telah terjadi pelanggaran etika oleh Setya Novanto selaku Ketua DPR RI. Proses selanjutnya adalah jalur hukum melalui pengadilan," kata Mahfud MD, di Jakarta, Kamis (3/12).
Kehadiran Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsjudin di depan MKD hari ini lanjut Mahfud, lebih kepada penguatan fakta telah terjadi pelanggaran etika oleh Setya Novanto.
"Subjek pemeriksaannya jelas, yakni Setya Novanto. Menurut saya, dari pemeriksaan semalam, pokok perkara oleh MKD ini pelanggaran etika itu sudah terpenuhi, tidak bisa dibantah. Sehingga menurut saya, penentuannya hanya hari ini seiring Pak Maroef diperiksa dan menyatakan betul itu rekaman dia, maka itu fakta dan masalah etikanya sudah selesai," tegas Mahfud. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan hasil pemeriksaan Menteri ESDM Sudirman Said oleh Mahkamah Kehormatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI