Papa Minta Saham, Mahfud MD: Setya Novanto Langgar Etika DPR

Papa Minta Saham, Mahfud MD: Setya Novanto Langgar Etika DPR
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan hasil pemeriksaan Menteri ESDM Sudirman Said oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin sudah cukup kuat bahwa telah terjadi pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.

"Memang tidak terbantahkan, berdasar kepada pemeriksaan kemarin telah terjadi pelanggaran etika oleh Setya Novanto selaku Ketua DPR RI. Proses selanjutnya adalah jalur hukum melalui pengadilan," kata Mahfud MD, di Jakarta, Kamis (3/12).

Kehadiran Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsjudin di depan MKD hari ini lanjut Mahfud, lebih kepada penguatan fakta telah terjadi pelanggaran etika oleh Setya Novanto.

"Subjek pemeriksaannya jelas, yakni Setya Novanto. Menurut saya, dari pemeriksaan semalam, pokok perkara oleh MKD ini pelanggaran etika itu sudah terpenuhi, tidak bisa dibantah. Sehingga menurut saya, penentuannya hanya hari ini seiring Pak Maroef diperiksa dan menyatakan betul itu rekaman dia, maka itu fakta dan masalah etikanya sudah selesai," tegas Mahfud. (fas/jpnn)


JAKARTA -  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan hasil pemeriksaan Menteri ESDM Sudirman Said oleh Mahkamah Kehormatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News