Papa Minta Saham, Mahfud MD: Setya Novanto Langgar Etika DPR
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan hasil pemeriksaan Menteri ESDM Sudirman Said oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin sudah cukup kuat bahwa telah terjadi pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Memang tidak terbantahkan, berdasar kepada pemeriksaan kemarin telah terjadi pelanggaran etika oleh Setya Novanto selaku Ketua DPR RI. Proses selanjutnya adalah jalur hukum melalui pengadilan," kata Mahfud MD, di Jakarta, Kamis (3/12).
Kehadiran Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsjudin di depan MKD hari ini lanjut Mahfud, lebih kepada penguatan fakta telah terjadi pelanggaran etika oleh Setya Novanto.
"Subjek pemeriksaannya jelas, yakni Setya Novanto. Menurut saya, dari pemeriksaan semalam, pokok perkara oleh MKD ini pelanggaran etika itu sudah terpenuhi, tidak bisa dibantah. Sehingga menurut saya, penentuannya hanya hari ini seiring Pak Maroef diperiksa dan menyatakan betul itu rekaman dia, maka itu fakta dan masalah etikanya sudah selesai," tegas Mahfud. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan hasil pemeriksaan Menteri ESDM Sudirman Said oleh Mahkamah Kehormatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati