Papa Novanto dan Bunda Rita, Dua Orang Kuat Bernasib Sama

Ditemui di ruang kerjanya kemarin (24/11), Kadir menuturkan, penasihat hukum Rita Widyasari bukan instrumen partai.
Dalam hal ini, pengacara adalah instrumen pribadi Rita dalam pembelaan hukum. “Kami melihat tidak ada yang perlu diklarifikasi,” tuturnya.
Kadir kemudian menjelaskan langkah partai berikutnya yaitu rapat pleno diperluas. Rapat diadakan Senin (27/11) malam yang akan membahas dinamika politik di daerah maupun nasional. “Termasuk kesiapan menghadapi pilgub, pilpres, dan pileg,” tuturnya.
Hasil rapat yang akan dihadiri pengurus Golkar tingkat kabupaten/kota di Kaltim itu akan menjadi rekomendasi Kaltim untuk nasional. “Dalam hal menghadapi pergolakan politik daerah dan nasional,” terangnya.
Kadir tidak mengelak disinggung kemungkinan rapat turut membahas Munaslub Partai Golkar. “Semua bergantung dinamika rapat pada Senin malam," terangnya.
Jauh sebelum pernyataan kuasa hukum Rita, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahri mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
Dia mengatakan, Golkar masih sangat mungkin mencalonkan Rita. Meskipun ditahan, Rita baru berstatus tersangka sehingga masih berhak mengikuti pilgub. Lagi pula, hingga hari ini, penetapan Rita sebagai calon gubernur belum dicabut.
Sarkowi menambahkan, kehadiran Rita dalam pendaftaran pasangan calon pada 8 Januari 2018 bisa diwakilkan. “Itu masalah teknis saja,” tegasnya.
Setya Novanto tersangkut kasus korupsi e-KTP. Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rita Widyasari terjerat dugaan suap dan gratifikasi.
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Ahmad Ali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi