Papa Novanto dan Bunda Rita, Dua Orang Kuat Bernasib Sama
Minggu, 26 November 2017 – 00:05 WIB

Rita Widyasari memakai baju tahanan KPK. Foto: Miftah/Jawa Pos/dok.JPNN.com
Abun disebut berperan sebagai pemberi suap Rp 6 miliar kepada bupati perempuan pertama di Kaltim itu. Uang itu diduga untuk melancarkan pemberian izin lokasi alih fungsi hutan di Kecamatan Muara Kaman, Kukar.
Lahan hendak dijadikan areal kebun sawit PT SGP. Suap diduga diterima sekitar Juli hingga Agustus 2010, tahun pertama periode awal Rita menjabat bupati Kukar.
Peran Khairudin dalam kasus ini diduga turut membantu Rita dalam menerima gratifikasi. Mereka bersama-sama diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai USD 775 ribu atau setara Rp 6,9 miliar dari berbagai proyek pemerintah. (fch/qi/pra/fel/rom/k8)
Setya Novanto tersangkut kasus korupsi e-KTP. Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rita Widyasari terjerat dugaan suap dan gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Ahmad Ali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi