Papa Novanto Diperiksa KPK, DPR Batal Gelar Paripurna

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/12) mengagendakan pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sejak pagi tadi, ketua umum Golkar itu pun sudah memenuhi panggilan KPK.
Langkah KPK memeriksa Setnov -sapaan akrab Setya- hari ini berimbas pada agenda DPR. Rapat paripurna dengan sejumlah agenda yang sedianya digelar hari ini pun batal.
Sedianya DPR mengelar sidang paripurna pada pukul 10.00 WIB tadi. Agendanya antara lain pengambilan keputusan atas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura.
Ada juga agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas usul inisiatif anggota DPR tentang RUU Pertembakauan menjadi RUU Usul DPR RI.
Selain itu, agenda paripurna adalah mendengar laporan Komisi III DPR RI terntang hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon hakim ad hoc hubungan industrial Mahkamah Agung, serta laporan Komisi XI DPR RI tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon deputi Gubernur Bank Indonesia.
Namun, paripurna terpaksa ditunda. Sejumlah anggota yang sudah hadir di ruang paripurna pun berputar balik.
Paripurna memang sempat dibuka oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada pukul 10.30. Namun, hanya Fahri yang duduk di kursi pimpinan.
Sedangkan di lobi ruang paripurna, para wakil rakyat yang sudah berkumpul pun justru membubarkan diri. Daftar absensi yang telah disiapkan staf Sekretariat Jenderal DPR juga ditarik.
"Kalau satu orang (pimpinan) itu dia tidak holeh mengambil keputusan, hanya untuk mendengar. Minimal tiga pimpinan," kata anggota DPR Taufiqulhadi di depan ruang sidang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/12) mengagendakan pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol