Papa Novanto Tersangka, Indonesia Patut Bersyukur
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, penetapan tersangka pria yang karib disapa Setnov itu patut disyukuri. Namun, di sisi lain juga menjadi hal yang memprihatinkan.
"Bangsa Indonesia patut bersyukur, sekaligus prihatin," kata Sudirman, Senin (17/7).
Ketua Tim Sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno itu menyatakan, masyarakat harus bersyukur, karena penetapan tersangka Setnov membuktikan masih ada lembaga hukum yang bisa diandalkan dalam menangani perkara yang terbilang 'high profile',
Menurut Sudirman, KPK tidak menyerah untuk mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP meski menerima tekanan berat dari para elite politik.
Sudirman menjelaskan, masyarakat juga harus prihatin terkait penetapan tersangka Setnov. Karena hal itu memperlihatkan ada lembaga tinggi negara yang harusnya harkatnya dijaga, namun dipimpin oleh figur yang bermasalah.
Kendati demikan, Sudirman berharap, Indonesia bisa terus dijaga dari 'tangan-tangan kotor. Sehingga, mampu terhindar dari tindakan-tidakan yang merugikan negara. (gil/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems